Data tentang masih kosong
Sejarah
Program Pascasarjana (PPs) IAIN Alauddin Makassar sekarang Pascasarjana UIN Alauddin Makassar didirikan berdasarkan persetujuan Menteri Agama RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Bimbaga Islam Nomor : 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990. Pada awal berdirinya, PPs. IAIN Alauddin Makassar adalah kelas jauh dari PPs. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kemudian pada tanggal 31 Desember 1993, berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 403 Tahun 1993 tentang Statuta IAIN Alauddin Makassar dan Nomor : 389 Tahun 1994 tentang organisasi dan Tata Kerja IAIN Alauddin, maka program Pascasarjana IAIN Alauddin ditetapkan berdiri sendiri dan sebagai unit organik dan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan Fungsi IAIN.
Perkembangan Pascasarjana UIN Alauddin Makassar dari tahun ke tahun menunjukkan animo yang semakin meningkat. Sampai tahun akademik 2013/2014, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar telah menerima mahasiswa sebanyak 957 orang dan dari jumlah tersebut telah menyelesaikan studinya sebanyak 528 orang.
Setelah Pascasarjana UIN Alauddin Makassar berjalan selama 13 tahun, serta semakin membaiknya fasilitas penyelenggaraan kegiatan akademik, menjadi faktor yang melatarbelakangi pembukaan program Doktor (S3) di Pascasarjana UIN Alauddin. Pembukaan Program Doktor (S3) tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI, Nomor 21 Tahun 2003, tanggal 14 Januari 2003 yang pembukaannya dilaksanakan 1 September 2003 oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Fasilitas
Dalam rangka mendukung kelancaran proses belajar mengajar dan mendukung pengembangan lembaga pendidikan yang bermutu dan berkualitas, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar menyediakan fasilitas yang memadai, di antaranya:
1. Perpustakaan dengan ribuan koleksi buku,
2. Ruang perkuliahan yang dilengkapi dengan AC dan LCD,
3. Parkir kendaraan yang luas,
4. Akses internet yang memadai, dll
Untuk mengetahui mata kuliah yang ditawarkan pada Prodi Ilmu al-Qur'an dan Tafsir, silahkan klik Daftar Mata Kuliah Prodi IQT.